Ekspor Cargo Udara Makassar – Hongkong Resmi Di-launcing, Terbuka Peluang Ekspor Komoditi Unggulan Luwu Utara

    Ekspor Cargo Udara Makassar – Hongkong Resmi Di-launcing, Terbuka Peluang Ekspor Komoditi Unggulan Luwu Utara

    LUWU UTARA - Ekspor Cargo secara langsung (direct flight) dari kota Makassar dengan tujuan Hongkong resmi di-launching Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (4/9/2023), di Terminal Cargo Freighter PT. Angkasa Pura Logistik Makassar (Bandara Lama Sultan Hasanuddin), Makassar.

    Penerbangan langsung pesawat kargo dari kota Makassar ke negara Hongkong ini menggunakan Pesawat Cargo PT. Rusky Aero Indonesia Raindo United Services (RUS). Diketahui bahwa PT Rusky Aero Indonesia ini adalah perusahaan Nasional start up Cargo Airline berbasis teknologi.

    Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur, yang hadir dalam acara launching tersebut menyambut baik penerbangan langsung pesawat kargo tersebut. “Alhamdulillah, hari ini kita menghadiri launching penerbangan langsung Makassar – Hongkong, khusus kargo, ” kata Suaib Mansur. 

    Suaib mengatakan, launching ekspor cargo direct flight ini merupakan sebuah terobosan yang patut diapresiasi semua pihak. Karena menurut dia, penerbangan ini akan memperpendek jarak dan waktu tempuh ekspor kargo untuk mengangkut komoditi unggulan di Sulawesi Selatan.

    “Tentu penerbangan langsung ini merupakan sebuah terobosan baru, sekaligus memperpendek waktu tempuh, sekaligus rantai pasar yang selama ini terjadi. Di mana harus transit terlebih dahulu di Surabaya – Jakarta – kemudian lanjut ke luar negeri, seperti Hongkong, ” jelasnya.
     
    Dikatakan Suaib, penerbangan ini juga membuka peluang bagi komoditi unggulan di Kabupaten Luwu Utara yang dikenal memiliki banyak komoditi unggulan. “Ini juga peluang bagi kita untuk mempersiapkan komoditi unggulan kita yang siap diekspor ke luar negeri, ” tandasnya. (LHr)

    luwu utara
    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    KPU Luwu Utara Akan Tetapkan DCT

    Artikel Berikutnya

    Bawaslu Luwu Utara Minta KPU Perhatikan...

    Berita terkait