KPU Luwu Utara Umumkan DCS DPRD Kabupaten Pemilu 2024

    KPU Luwu Utara Umumkan DCS DPRD Kabupaten Pemilu 2024
    Rekapitulasi KPU Luwu Utara

    LUWU UTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara secara resmi menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Jumat (18/08/2023).

    Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terkait Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023, dengan proses sebagai berikut:

    Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
    Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Luwu Utara melalui, website infopemilu.kpu.go.id, membawa langsung ke Kantor KPU Kabupaten Luwu Utara di Kompleks Perkantoran Gabungan Dinas Jl. Simpurusiang Masamba dan juga dapat dikirim melalui email : tekniskpuluwuutara@gmail.com.
    Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Luwu Utara.
    Bersama ini kami lampirkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, pada setiap Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.

    Pengumuman

    Partai Kebangkitan Bangsa

    Partai Gerakan Indonesia Raya

    Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

    Partai Golongan Karya

    Partai NasDem

    Partai Gelora

    Partai Keadilan Sejahtera

    Partai Hanura

    Partai Amanat Nasional

    Partai Bulan Bintang

    Partai Demokrat

    Partai Perindo

    Partai Persatuan Pembangunan

    luwu utara
    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    Pasca Kirab Pemilu, KPU Luwu Utara Nostalgia...

    Artikel Berikutnya

    Ingin Pindah Memilih, Urus di PPS, PPK,...

    Berita terkait